Pegadaian Raih Dua Penghargaan di Indonesia In-House Counsel Awards 2026
Beritakota.id, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) meraih dua penghargaan dalam ajang Indonesia In-House Counsel Awards 2026 yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2026 di Nusa Dua, Bali. Penghargaan tersebut diberikan atas kepemimpinan profesional hukum perusahaan serta program pencegahan risiko hukum yang dikembangkan Pegadaian.
Dua penghargaan yang diraih adalah Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 untuk Kepala Divisi Legal Pegadaian, Teja Sukma Gumelar, serta Indonesia’s Best Legal Prevention Program untuk PT Pegadaian (Persero).
Penghargaan ini menjadi apresiasi terhadap upaya penguatan fungsi hukum perusahaan dalam mendukung tata kelola, mengantisipasi risiko, dan menunjang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Ajang tersebut merupakan bagian dari Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026, yang diselenggarakan melalui kolaborasi Hukumonline, Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), dan Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA).
Kegiatan ini menjadi wadah apresiasi bagi pemimpin dan profesional hukum perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap penguatan tata kelola dan pengembangan praktik hukum korporasi.
Pegadaian Perkuat Fungsi Legal sebagai Mitra Bisnis
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan Pegadaian, Ismail Ilyas, mengatakan dua penghargaan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan untuk memperkuat peran fungsi Legal sebagai mitra strategis bisnis.
Menurut Ismail, fungsi hukum tidak hanya dibutuhkan untuk menangani persoalan setelah terjadi, tetapi juga untuk mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan pertimbangan sejak tahap perencanaan keputusan bisnis.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Insan Pegadaian dalam memperkuat fungsi legal yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dan strategis,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan, pendekatan berbasis risiko menjadi bagian dari upaya memastikan keputusan dan langkah bisnis perusahaan tetap memperhatikan tata kelola, prinsip kehati-hatian, serta keberlanjutan usaha.
Dengan pendekatan tersebut, fungsi Legal diharapkan dapat membantu perusahaan mengantisipasi potensi persoalan hukum lebih awal sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang terukur dan akuntabel.
Andalkan Program Pencegahan Risiko Hukum
Penghargaan Indonesia’s Best Legal Prevention Program diberikan kepada Pegadaian atas program pencegahan risiko hukum yang dikembangkan perusahaan.
Berdasarkan keterangan perusahaan, upaya tersebut antara lain dilakukan melalui Legal Risk Assessment berbasis ISO 31022:2020, ALERT (Awareness of Legal Risk & Trends), serta LEXIS (Legal Excellence & Integrity Summit).
Program-program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat pemahaman terhadap risiko, dan mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dalam aktivitas perusahaan.
Melalui Legal Risk Assessment, potensi risiko hukum diidentifikasi sebagai bagian dari proses pengelolaan risiko. Sementara itu, ALERT dan LEXIS menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun pemahaman serta kesadaran hukum di lingkungan kerja.
Pegadaian juga mengembangkan penyusunan Legal Opinion atau pendapat hukum berbasis Legal Risk. Pendekatan ini mengintegrasikan analisis hukum dengan identifikasi dan mitigasi risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan keputusan bisnis.
Dengan demikian, pertimbangan hukum diharapkan tidak hanya menjelaskan aspek kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membantu perusahaan memahami konsekuensi dan potensi risiko dari suatu keputusan.
Dorong Pertumbuhan Bisnis dengan Risiko Terkelola
Penguatan fungsi hukum menjadi salah satu unsur penting dalam tata kelola perusahaan, terutama ketika kegiatan bisnis membutuhkan pengambilan keputusan yang cepat dan tetap terukur.
Pegadaian menyatakan pendekatan tersebut sejalan dengan semangat “Business Growth With Low Risk”, yakni mendukung pertumbuhan usaha dengan pengelolaan risiko yang memadai.
Perusahaan juga mengaitkan penguatan fungsi Legal dengan visinya sebagai “The Leader in The Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion”.
Melalui pengembangan sistem pencegahan risiko, peningkatan kesadaran hukum, dan integrasi analisis hukum dalam keputusan bisnis, Pegadaian berupaya menempatkan fungsi Legal sebagai bagian dari strategi perusahaan.
Dua penghargaan dalam Indonesia In-House Counsel Awards 2026 menjadi pengakuan bagi Pegadaian dan jajaran profesional hukumnya. Ke depan, konsistensi penerapan program pencegahan risiko serta penguatan tata kelola akan menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
The post Pegadaian Raih Dua Penghargaan di Indonesia In-House Counsel Awards 2026 first appeared on Beritakota .
The full article is being collected. Available text is shown for now.